Kembali ke pencarian
PADPRKAceh TamiangDapil Dapil 1

M JUANDA

0.0(0 ulasan)
15 berita
9 media meliput

M. Juanda merupakan anggota DPRK Aceh Tamiang periode 2024–2029 dari Partai Aceh (PA). Ia terpilih dari Dapil Aceh Tamiang 1 dengan perolehan 929 suara. Dapil Aceh Tamiang 1 merupakan wilayah yang mencakup Karang Baru, Bandar Pusaka dan Sekerak. Dalam struktur DPRK periode 2024–2029, M. Juanda dipercaya menduduki posisi Wakil Ketua Komisi I. Posisi ini membuatnya banyak terlibat dalam persoalan pemerintahan, hukum, pertanahan, perusahaan perkebunan dan aspirasi masyarakat. Salah satu isu yang cukup menonjol adalah keterlibatannya dalam pembahasan mengenai perusahaan perkebunan yang diduga beroperasi tanpa HGU. Pada Februari 2025, Karang Taruna Aceh Tamiang menyerahkan surat kepada DPRK untuk meminta pembentukan pansus terkait persoalan tersebut, dan surat diterima oleh M. Juanda sebagai Wakil Ketua Komisi I.

Komisi
Wakil Ketua Komisi I.
Visi

perlindungan kepentingan masyarakat; pengawasan perusahaan perkebunan; persoalan pertanahan/HGU; pembangunan infrastruktur; akses masyarakat terhadap fasilitas publik; pemerataan pembangunan di wilayah Dapil I.

Misi

Mengawal aspirasi masyarakat di wilayah Dapil Aceh Tamiang 1. Mengawasi aktivitas perusahaan perkebunan. Memperjuangkan kepastian dan perlindungan hak masyarakat atas lahan. Mengawal pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat. Mendorong penyelesaian persoalan masyarakat melalui DPRK.

Aktivitas & Berita
Sumber: Google News RSS · klik untuk buka sumber
Belum ada berita terkumpul untuk kategori ini.

Ulasan publik

1 akun · 1 ulasan

0.0
0 ulasan

Login Google untuk mengirim

Belum ada ulasan.
DewanTanyoe

Portal informasi publik anggota dewan Aceh periode 2024–2029. Independen. Bukan situs pemerintah maupun partai politik.

Informasi lebih lanjut
IDEA·081228429664
© 2026 DewanTanyoe · Sumber berita: Google News RSS